PENGERTIAN HIJAB
Hijab (bahasa Arab: حجاب ħijāb) adalah kata dalam bahasa Arab yang berarti penghalang. Pada beberapa negara berbahasa Arab serta negara-negara Barat, kata "hijab" lebih sering merujuk kepada kerudung yang digunakan oleh wanita muslim (lihat jilbab). Namun dalam keilmuan Islam, hijab lebih tepat merujuk kepada tatacara berpakaian yang pantas sesuai dengan tuntunan agama.
Dalam Al Qur'an pada dua surat Al-Ahzab :59 dan An-Nur :31 disebutkan kewajiban wanita muslim menggunakan hijab:
“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Al-Ahzab :59)”
Kemudian dalam surat An-Nur ayat 31:
“...dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya... (An Nuur :31)
RAHASIA DI BALIK KEMULIAAN HIJAB
“Kaum Wanita adalah saudara kandung dari kaum Laki-laki atau kembaran” (HR-Abu Dawud)
Hadits shohih Rasulullah SAW tersebut menunjukkan betapa mulianya kedudukan seorang wanita di mata islam, karena itu tidak salah bila dinyatakan bahwa wanita adalah saudara perempuan (kakak atau adik) seorang laki-laki, ibunya, istrinya, neneknya, bibinya dan uwak perempuannya.
Wanita juga merupakan seorang insan yang jika tidak ada dia tentunya tidak akan ada laki-laki, sekaligus sebagai orang yang sangat dibutuhkannya. Wanita adalah ibunda dari para Nabi dan Rasul, ibu para ulama dan orang-orang shaleh, juga seorang insan yang darinya lahir para pembesar dan pejuang nan gagah berani. Disamping itu, wanita beriman adalah hamba Allah yang jika ada yang menyakitinya, maka Allah menyatakan perang kepadanya.
Islam datang dengan membawa dan mengubah paradigma masa jahiliyah, pada masa itu kaum wanita hidup dalam kesengsaraan, dimana saat itu mereka membenci kelahiran anak perempuan. Hanya dalam pangkuan dan naungan hukum dan syariat islamlah seorang wanita dan kaum perempuan memperoleh berbagai kemuliaan, penghargaan, penghormatan dan perlindungan extra, bahkan secara fulltime dan sangat sempurna.
Salah satu bukti nyata dari tingginya perhatian islam terhadap wanita adalah perintah berhijab yang berfungsi untuk melindungi dan menutupi aurat atau anggota tubuh mereka, dari pandangan kaum lelaki yang tidak berhak menyaksikannya.
Sejatinya perintah berhijab bukan dimaksud untuk mengekang kebebasan wanita, justru dibalik hijab yang dikenakan seorang wanita, banyak tersimpan beragam rahasia kemuliaan dan tersembunyi berbagai keutamaan diantaranya adalah :
Hijab merupakan manifestasi ketaatan kepada Allah dan Rasul.
Hijab adalah sarana untuk menggapai kesucian diri :
Allah menjadikan kewajiban mengenakan hijab sebagai sarana bagi seorang muslimah untuk mendapatkan kesucian diri (iffah).
Hijab Adalah media kesucian :
Allah dengan sangat tegas menjadikan hijab sebagai sarana untuk menjaga kesucian hati orang-orang yang beriman, bukan hanya bagi wanita itu sendiri, namun bagi kaum laki-laki juga.
Hijab merupakan tanda ketakwaan :
Allah telah menjadikan orang yang paling bertaqwa diantara manusia merupakan orang yang paling mulia disisi-Nya.
Hijab adalah standar nilai keimanan : Allah Tidak berfirman termasuk dengan memerintahkan berhijab kecuali kepada kaum wanita-wanita yang beriman.
Hijab adalah bukti adanya rasa malu :
malu adalah bagian dari iman dan iman tempatnya di surga.
Hijab merupakan ungkapan perasaan cemburu (ghirah) yang benar yang menjadi fitrah setiap orang termasuk suami yang tidak senang terhadap pandangan-pandangan khianat yang tertuju kepada istri dan anak perempuannya.
Itulah kemuliaan hijab yang dapat menjadi penolong wanita dalam pandangan islam, relakah kita menurunkan ketinggian atau menanggalkan kemuliaan dan kehormatan yang telah rosul perjuangkan melalui firman Allah yang begitu jelasnya dan indahnya? Tentu saja tidak, karena hijab adalah perintah dan persembahan terbaik Sang Khalik sebagai wujud kemulian wanita dalam menjaga kehornatannya.
Semoga bermanfaat.